JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Azis menilai pembahasan di Baleg bisa dibahas secara komprehensif.
"Tapi kecondongannya saya lebih condong (dibahas) di Baleg. Karena kapasitas dan kontennya bisa dibahas secara komprehensif walaupun mekanisme Baleg itu harmonisasi dan sinkronisasi terhadap suatu UU," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Azis mengatakan, penetapan pembahasan RUU Ciptaker belum diputuskan akan dibahas di Baleg atau di Panitia Khusus (Pansus), hal ini masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
"Karena kita masih membahas dan dalam proses registrasi untuk nanti kita bawa ke Rapat Pimpinan (Rapim). Bamus paripurna baru nanti kita kirim ke fraksi dan penentuan itu apakah di Baleg atau Pansus sama saja," ujarnya.
Menurut dia, pembahasannya di Pansus ataupun di Baleg sama saja, karena masing-masing anggotanya merupakan gabungan berbagai komisi yang ada di DPR.
Dia mencontohkan, di Baleg DPR RI kapasitas anggotanya bisa dilonggarkan menjadi 80 orang, jadi kalau perwakilan tiap komisi masing-masing lima orang maka masih ada ruang.
"Misalnya satu komisi ada lima orang, sehingga ada 55 orang (di Baleg), masih ada ruang sekitar 25 anggota," katanya.
Selain itu dia mengatakan, DPR akan melibatkan semua unsur dalam pembahasan RUU Ciptaker sehingga mendapatkan masukan yang komprehensif dalam pembahasannya.
Dia mengatakan, untuk unsur buruh, organisasinya banyak sehingga tidak semua organisasi yang akan diakomodir untuk dimintai pendapatnya.
"Tidak ada (pembahasan) RUU yang tidak melibatkan unsur elemen intelektual, mahasiswa, dan masyarakat sehingga pasti kami libatkan," katanya. (Al)