JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pagi ini, Selasa (26/05/2015), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK).
Berdasarkan rilis yang diterima TeropongSenayan dari Humas Bappenas, peluncuran Inpres No. 7 Tahun 2015 dijadwalkan akan dilakukan Presiden Jokowi di Ruang Rapat Kementerian PPN/Bappenas Jakarta Pusat.
Inpres ini merupakan penjabaran dan pelaksanaan lebih lanjut atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025.
Terkait kegiatan ini, di sekitar Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, sejumlah aparat temasuk diantaranya Paspampres sudah berjaga-jaga.(ss)