JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Mewabahnya virus Corona (COVID-19), membuat badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat melakukan kerja cepat untuk mencari alat diagnostik sebanyak mungkin. Maklum dalam perkiraan seorang dokter di sana, diperkirakan 150 juta penduduk Amerika Serikat bakal tertular.
Untuk itu FDA mendesak sejumlah negara bagian untuk mempercepat dan perijinan alat diagnosa COVID-19, sehingga bisa memeprcepat diagnosa dan penangannya.
Salah satu yang dilakukan FDA adalah mengeluarkan izin daruat uji virus corona yang diberikan kepada Roche Pharmaceuticals. Roche adalah perusahaan obat yang berbasis di Basel, Swiss. Perusahaan ini yang membuat obat flu Tamiflu yang dulu digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk memerangi flu burung yang kala itu merebak 10 tahun lalu.
FDA, seperti dilansir CNBC (17/3/2020), memberikan ijin kepada Roche lantaran hasil tes menunjukkan alat itu dapat memberikan hasil hanya dalam 3,5 jam setelah pengambilan darah. Dan bisa memberikan hasil 4.128 pemeriksaan dalam tempot 24 jam.
Selain itu FDA mau menerima karena Badan Pengawasan Obat dan Makanan Uni Erpa (MEA) sudah lebih dulu merestui penggunaan alat diagnosa tadi.
"Roche berkomitmen untuk memberikan sebanyak mungkin pengujian dan akan mencapai batas kapasitas produksi kami," bunyi pernyataan Roche.
Otorisasi Penggunaan Darurat FDA memungkinkan tes untuk digunakan di pasar termasuk Amerika Serikat serta orang lain yang menerima tanda CE yang menandakan mereka sesuai dengan arahan Eropa.