BANGKA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya (BPJ) mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19), dengan melakukan social distancing.
Social distancing adalah tindakan untuk mengurangi kontak dengan orang lain, dan menghindari melakukan kegiatan di keramaian.
"Saya merasa langkah terbaik pada saat ini adalah melakukan social distancing, karena dengan social distancing masyarakat dapat dikurangi kontak sosial. Sehingga penyebaran virus tersebut bisa diminimalisir," ujarnya di Bangka, Kamis (19/3/2020).
Maksud social distancing ini, dijelaskan Bambang Patijaya antara lain dengan mengurangi interaksi sosial di masyarakat dan tempat publik umum dilakukan dalam waktu terbatas.
"Dua minggu ke depan sampai akhir Maret 2020 itu adalah masa inkubasi yang krusial. Masa inkubasi akan berlangsung selama 14 hari, setelah hari ke-14 maka akan ketahuan orang yang terjangkit corona atau tidak,"
"Yang kita takutkan adalah orang ini sudah carier (pembawa) virus. Seseorang yang terinfeksi namun dia tidak menyadarinya kalau dia carier, karena tidak demam dan sakit," jelas BPJ.
"Maka dari itu dengan melakukan social distancing, diharapkan kita dapat mengurangi dampak penyebaran virus Corona," pungkas politisi Golkar tersebut.