JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sejauh ini, baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin memberlakukan karantina wilayah. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini.
“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Pemerintah sendiri baru akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020). “Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.
Mahfud memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah. Saat karantina wilayah diterapkan, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas. Toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.
Ia mengatakan, pemerintah mengadopsi pada penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda. “Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan,” ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.