JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sirmadji menuding ada aroma balas dendam ketika sebagian anggota dewan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Akan kelihatan. Nanti masyarakat akan tahu," kata Sirmadji di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2015).
Anggota Komisi II DPR ini mengklaim bahwa sejumlah Fraksi di komisinya tidak menyetujui dengan revisi UU Pilkada karena dinilai waktunya belum tepat.
"Rapat internal Komisi II tidak tercapai. Artinya tidak menyetujui pengajuan revisi dari Komisi. Itu hak inisiatif dewan, bukan atas nama Komisi II," ungkapnya.
Ia juga mengutarakan, langkah KPU yang mensyaratkan partai politik yang berkonflik untuk islah agar bisa mengikuti Pilkada serentak merupakan sebuah kewajaran.
"Kalau norma yang ada di dalam PKPU (peraturan KPU) memungkinkan, pertimbangannya itu. Kita ingin Parpol ikut Pilkada. PKPU tidak menghambat itu. Bahwa partai berseteru sudah diberi ruang islah. Islah itu bagus partai apapun untuk menyelesaikan beda pendapat," tandasnya.(yn)