Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 08 Apr 2020 - 08:44:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Gagal Bayar Indosurya Mencapai 10 T, DPR Segera Panggil Pihak Terkait

tscom_news_photo_1586310027.jpg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Belum lama Indonesia digegerkan dengan kasus gagal bayar Jiwasraya, kini kembali terjadi kasus gagal bayar Koperasi Indosurya yang mencapai 10 Triliun.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau DPR akan segera mengawal kasus ini dengan memanggil beberapa pihal untuk menyelamatkan dana nasabah.

"DPR akan memonitor kasus ini, dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait agar dana nasabah indosurya bisa diselamatkan," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/04/2020).

Dasco mendesak supaya pihak kepolisian segera melakukan tindakan dengan langkah konkrit untuk mengusut kasus gagal bayar Koperasi Indosurya.

Menururnya, pengusutan perlu segera dilakukan supaya uang nasabah koperasi Indosurya bisa terselamatkan

"Polri harus bergerak cepat mengusut kasus gagal bayar Koperasi Indosurya diperlukan langkah konkrit dari kepolsian supaya dana nasabah tidak menguap dan orang orang yang bertanggung jawab keburu melarikan diri," ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga meminta Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal ini adalah deputi bidang pengawasan untuk memaparkan pengawasan yang dilakukan.

Menurutnya sangat heran mengapa ada ketidakjelasan dana nasabah senilai lebih dari Rp 10 T dipergunakan sehingga bisa gagal bayar.

"Selain itu Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM juga harus menjelaskan bagaimana pengawasan yang mereka lakukan kepada Koperasi Indosurya selama ini," pungkasnya.

tag: #dpr  #kemenkopukm  #polri  #indosurya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement