JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi mengatakan pihaknya sudah mengamankan oknum pengemudi ojek online alias ojol yang telah menyebarkam video provokatif untuk menuntut perhatian dari pemerintah selama masa PSBB.
Walaupun oknum ojol dalam video tersebut sudah meminta maaf, pihak kepolisian tetap memproses hukum oknum tersebut karena dianggap telah membuat kegaduhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang menyebarkan video bernada provokatif itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sudah kami tangkap," kata Yusri ketika dikonfirmasi lewat pesan singkatnya Senin (13/04/2020).
Yusri menegaskan kalau pihak kepolisian belum bisa memberikan lebih rinci mengenai jumlah pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa rilis secara rinci akan segera disampaikan oleh kepolisian.
"Rilis akan segera disampaikan," tegasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan pihak yang telah dirugikan karena telah membuat kegaduhan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video klarifikasi berdurasi hampir dua menit, dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Sekali lagi seluruh komponen bangsa Indonesia kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini dan atas ketidakrasionalan kami dalam berpikir dan berpendapat, kami keliruh dan kami berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan menjadi pelajaran di hari-hari setelah hari ini," kata salah satu pelaku yang telah diamankan lewat video singkatnya, Senin (13/04/2020).