JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dikabarkan mengirim surat--berkop Sekretariat Kabinet-- kepada camat di seluruh wilayah Indonesia agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menanggulangi Covid-19.
Dalam salinan surat yang beredar di medsos, program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Taufan sendiri merupakan CEO PT Amartha. Dalam surat itu, kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi di desa dengan materi seputar: tahapan gejala, cara penularan dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standar WHO, serta tata cara pencegahan penularan Covid-19 mulai dari pola hidup sehat dan bersih, hingga penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik.
Sedangkan untuk kebutuhan APD dikatakan bahwa petugas lapangan Amartha berperan melakukan pendataan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan di desa dan memenuhi kebutuhan tersebut melalui jalur donasi.
Kabar heboh ini mengundang banyak komentar negatif di twitter. "Orang ini sudah tak patut ada di Istana..!! Pelanggaran Integritas dan Menabrak etika hirarki pemerintahan. Dia mengabaikan keberadaan posisi Gubernur, Walikota dan Bupati. Berkirim surat langsung ke Camat. Minus ketatanegaraan..!!, " Kata Ferdinand Hutaean, kader Demokrat.
Demikian juga dengan cuitan Iwan Sumule dari ProDem. "Ada lagi yang beginian. Yang bener saja, mosok ada surat dari Istana langsung ke kecamatan....hahaha, " katanya. "Hancur tatanan administrasi kenegaraan. Iya gak sih?"
Dalam unggahan tersebut, Iwan juga melampirkan surat dari Andi Taufan Garuda Putra, di mana pada surat tertulis agar camat di seluruh wilayah Indonesia agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menanggulangi Covid-19.
Namun ada netizen yang membutuhkan kepastian, ini surat asli atau bukan. "Kpd Yth..Pak @jokowi, Pak @setkabgoid ,izin bertanya..kalau sekiranya ini benar (bukan hoaks). Apakah bisa para Stafsus Presiden RI menyurati /membuat (menandatangani) surat pakai Kop Surat resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sperti ini.. Mohon dijelaskan, " cuit salah satu warganet, Iskandar@kandargalang