JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Penyajian informasi yang benar di saat orang banyak sedang dihantui rasa panik akibat virus korona mutlak diperlukan. Media sebagai sarana perantara pemerintah dan masyarakat seharusnya mampu memberi informasi yang dikemas dengan ulasan jelas dan benar.
Banyak pihak yang memandang pemberitaaan media mengenai wabah korona begitu memperihatinkan. Kebiasaan menyediakan informasi yang menggelegar dan bombastis memang menjadi daya tarik pembaca pada sebuah informasi. Namun, saat musim pandemi, hal itu berbahaya bahkan dapat mempengaruhi psikologis seseorang.
Hasrat media melakukan teknik itu seringkali kedodoran hingga menjadikan berita yang tersaji salah arah dan keliru. Jika ini berlanjut, maka Informasi yang keliru tersebut hanya akan menambah beban pikiran masyarakat di tengah pandemi. Hal ini dingatkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Yuri mengatakan, risiko kesehatan dan dampak wabah penyakit ini terhadap kehidupan sosial ekonomi sudah cukup berat. Apalagi, jika harus ditambah dengan pemberitaan yang keliru dan cenderung membuat masyarakat was-was.
“Mari pastikan kita tidak perlu lagi menambah beban psikologis kita dengan berita-berita dan informasi yang tidak benar, tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait Covid-19,” ujar Yuri di Gedung BNPB, Jumat (17/4/2020).
TEROPONG JUGA:
> PWI Minta Media Tak Membuat Kepanikan Masyarakat Ditengah Kasus Corona
> Buzzer, Bencana di Tengah Bencana
Yuri mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tengah dihadapkan realita informasi yang mencengangkan. Ribuan berita hoax, kata Yuri telah berseliweran di jejaring internet.
Untuk itu, Polri sebagai pihak penegak hukum tengah menangani persoalan ini dan akan melakukan penindakan terkait penyebaran berita yang dianggap hanya menimbulkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat agar mencari dan mempercayai berita yang ditulis secara bertanggung jawab, serta dari sumber-sumber resmi, yakni pemerintah dan para pakar.
Sejak awal pemerintah sudah menyediakan saluran informasi resmi di situs covid19.go.id, hotline telepon 119, akun WhatsApp COVID-19, atau layanan telepon Kementerian Kesehatan di nomor 1500-567.
Yuri menambahkan, masyarakat diimbau untuk mengakses informasi melalui layanan aplikasi daring, khususnya telemedicine atau aplikasi berbasis teknologi telepon pintar yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan tanpa tatap muka.
Per 17 April, Indonesia melaporkan akumulasi 5.923 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 607 pasien diantaranya berhasil disembuhkan sementara 520 pasien lainnya meninggal dunia. Adapun pertambahan selama catatan waktu 24 jam, masing-masing 407 kasus positif baru, 59 kasus kesembuhan, dan 24 kasus kematian.