Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 23:23:54 WIB
Bagikan Berita ini :
Meski Banyak Desakan

Menpora Belum Akan Mencabut SK Pembekuan PSSI

97ImamNahrawi_tscom.jpg
Imam Nahrawi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski banyak desakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengisyaratkan belum akan mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI dalam waktu dekat.

"Saat ini proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih berjalan. Bahkan sudah ada putusan sela. Kita hormati itu. Yang jelas kita akan menunggu sampai tuntas," kata Imam di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dengan adanya keputusan tersebut, kata dia, semua pihak harus bisa menahan diri. Apalagi semua proses masih berjalan, baik melalui PTUN maupun mediasi yang dilakukan oleh banyak pihak, termasuk presiden dan wakil presiden.

PTUN dalam putusan selanya meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenpora menunda berlakunya Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI. Dengan adanya penundaan itu kepengurusan PSSI kembali aktif.

Dengan belum ada keputusan dari pemerintah, bisa dipastikan seluruh elemen sepak bola nasional masih menunggu. Apalagi, batas waktu penyelesaian persepakbolaan nasional harus tuntas sebelum Kongres FIFA di Swiss, 29 Mei 2015. Desakan pencabutan pembekuan juga diharapkan oleh DPR dan DPD.

Ancaman sanksi bahkan sudah muncul ke permukaan, namun Imam meyakini jika Indonesia tidak akan mendapatkan sanksi. Apalagi federasi sepak bola dunia itu saat ini menjadi sorotan karena banyak pejabatnya yang ditangkap aparat hukum karena diduga melakukan korupsi dan penyuapan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang Menpora Imam Nahrawi, Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, mantan Ketum PSSI Agum Gumelar dan Ketua KOI Rita Subowo untuk mencari solusi atas kisruh antara Kemenpora dan PSSI.(yn/ant)

tag: #menpora  #sk pembekuan pssi  #pssi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement