Berita
Oleh Rihad pada hari Kamis, 23 Apr 2020 - 23:59:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Pegiat Demokrasi Itu Ditangkap, Muncul Petisi #BebaskanRavio 

tscom_news_photo_1587661152.jpg
Yusri Yunus (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENASYAN)-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pegiat demokrasi Ravio Patra. Ia telah diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). “TKP penangkapan di Jalan Gelora, Menteng. Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau membuat kekerasan atau menyebar kebencian,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/4). Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ravio. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pembajakan akun Whatsapp milik Ravio, polisi masih mendalami. “Masih didalami kalau ada hasilnya kita sampaikan,” kata Yusri.

Sebuah petisi #BebaskanRavio muncul di Change.org. Petisi tersebut dibuat oleh Ryan Fajar Febrianto, sahabat Ravio. Per Kamis (23/4) pukul 22.00 WIB, petisi yang bisa diakses di www.chenge.org/bebaskanravio tersebut sudah ditandatangani oleh 6.889. Target petisi tersebut ialah 7.500 tanda tangan.

Ryan dalam petisi tersebut mengatakan bahwa Ravio sudah tidak bisa mengakses WhatsApp-nya sejak Rabu siang karena diretas. Pihak WhatsApp pun sudah mengkonfirmasi mengenai peretasan terhadap akun Ravio.

Ketua YLBHI Asfinawati mengungkapkan, Ravio merupakan seorang peneliti independen yang terlibat secara intensif dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia. OGP adalah inisiatif internasional di mana Indonesia duduk sebagai steering committee. "Ravio adalah penulis laporan tentang capaian Open Government di Indonesia tahun 2016-2017 (terlampir). Laporan ini (disebut IRM-Independent Reporting Mechanism) mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan pemerintah di Indonesia," kata Asfinawati, Kamis (23/4/2020).

Asfinawati menuturkan, laporan riset yang dikerjakan Ravio itu sangat membantu untuk mengetahui capaian-capaian rencana aksi Open Government Indonesia (OGI). Laporan itu, lanjut Asfin, juga digunakan untuk bahan penyusunan rencana aksi OGI baik bagi pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat sipil.

Asfinawati menambahkan, saat ini Ravio bekerja di Westminster Foundation for Democracy, yaitu salah satu mitra Open Parliament Indonesia dalam menyusun peta jalan (roadmap) keterbukaan parlemen. "DPR RI sudah mendeklarasikan bergabung dengan Open Parliament dan memulai Open Parliament Indonesia pada bulan Agustus 2018," ujar Asfinawati.

tag: #polisi  #ravio-patra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement