JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sudah lebih dari dua pekan DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Metode ini diterapkan guna memutus laju penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tak berselang lama, metode yang sama juga diikuti oleh daerah-daerah penyangga Jakarta.
Akan tetapi, meski telah berjibaku mengaktifkan sistem pembatasan tersebut, rupanya rantai penyebaran virus masih putus nyambung putus nyambung. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), menilai PSBB yang diberlakukan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona belum sepenuhnya maksimal.
"Sebab, angka pasien positif Covid-19 di Jabodetabek masih tetap tinggi," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
TEROPONG JUGA:
>Jika PSBB Tak Efektif, DPR Sarankan Pemerintah Siapkan Opsi Karantina Wilayah
>Banyak Pelanggaran, PSBB Tak Berjalan Efektif?
Seperti diketahui, angka positif virus korona hari ini bertambah 415 kasus. Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB Indonesia, mengatakan total positif Covod-19 di Indonesia hari ini menjadi 9.551.
Di Jakarta sendiri, seperti dikutipcorona.jakarta.go.id, Selasa (28/4), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 3.950 kasus. Perinciannya 2.024 dirawat, 341 sembuh, 379 meninggal, dan 1.206 isolasi mandiri.
Berikut rincian kasus barunya jika dihitung sejak 10 April lalu:
- 10 April: 91 kasus baru
- 11 April: 93 kasus baru
- 12 April: 179 kasus baru
- 13 April: 160 kasus baru
- 14 April: 107 kasus baru
- 15 April: 98 kasus baru
- 16 April: 223 kasus baru
- 17 April: 153 kasus baru
- 18 April: 79 kasus baru
- 19 April: 131 kasus baru
- 20 April: 79 kasus baru
- 21 April: 167 kasus baru
- 22 April: 120 kasus baru
- 23 April: 107 kasus baru
- 24 April: 99 kasus baru
- 25 April: 76 kasus baru
- 26 April: 65 kasus baru
- 27 April: 86 kasus baru
- 28 April: 118 kasus baru
Untuk itu, Bamsoet mendorong pemerintah pusat harus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB dalam mengimplementasikan peraturannya. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merupakan salah satu faktor penghambat ketidakefektifan PSBB.
Politikus Golkar ini juga mendorong ketegasan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Polri, dan TNI untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan dalam penerapan PSBB tahap kedua. "Ketegasan harus ada, agar masyarakat dapat melaksanakan PSBB secara konsekuen, disiplin, dan bertanggung jawab," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan sinergi dengan TNI dan Polri untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB agar keadaan tak semakin memburuk.
Hal terpenting adalah kesadaran masyarakat, Ia mengatakan khususnya yang ada di daerah yang menerapkan PSBB, agar secara sadar membantu dan mematuhi PSBB sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus korona.