Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 04 Mei 2020 - 06:47:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jawaban Legislator PAN DPR untuk Najwa: Melihat Orang dari Jauh Tapi Lupa Berbuat

tscom_news_photo_1588549363.jpg
Presenter Najwa Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta tak perlu ambil pusing soal pernyataan Najwa Shihab yang menyerang institusi parlemen Sabtu (2/5) lalu. Pasalnya, pernyataan Najwa yang menyebut DPR tidak punya andil dalam penanganan wabah Covid-19 terlalu tendensius.

Demikian disampaikan wakil ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Saleh Partaonan Daulay. Saleh mengatakan pemilik siaran Narasi TV itu memang DPR dengan pandangan yang seolah selalu salah pada lembaga legislatif negara ini.

"Ditanggapi seperti ini saja, malah kita yang nanti dianggap salah. Dianggap kita bela diri. Padahal, kita hanya mau mendudukkan sesuatu sebagaimana mestinya," ujar Saleh dalam pernyataan tertulis, Senin (4/5/2020).

Politikus PAN ini menuturkan, pernyataan Najwa yang tanpa tedeng aling-aling melontarkan ujaran sindiran itu menunjukkan bahwa Najwa lupa terhadap fungsi DPR. Di dalam Pasal 20A ayat 1 UUD 1945 dinyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tiga fungsi, yaitu; fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini melekat pada embaga legislatif tanpa memandang keadaan apapun, termasuk keadaan di mana Covid-19 sedang menjadi bencana bagi negeri

Meski demikian, lanjut Saleh, Najwa mesti sadar bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi pandemi korona. Menurutnya, semua anggota DPR memiliki perhatian yang sama dengan pemerintah untuk berkontribusi membasmi wabah. Dia mencontohkan fraksi-fraksi di DPR telah memotong gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai. Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat.

“Jangan sampai ditafsirkan bahwa karena ada bencana Covid-19, lalu DPR harus berubah fungsi menjadi eksekutor program dan kegiatan kenegaraan. Semua kegiatan pelayanan masyarakat tetaplah dilaksanakan oleh pemerintah. Memang begitu pembagian tugasnya diatur secara baik," jelasnya.


TEROPONG JUGA:

>Surat Terbuka Dari Najwa Shihab, Arteria: Ini Sudah Menyerang Anggota DPR

>Generalisir Anggota DPR, Ahmad Sahroni Sesalkan Kritikan Najwa Shihab

>Teddy Balas Komentar Najwa Terkait Peran DPR Tangani Covid-19


Adapun pelaksanaan program yang dijalankan pemerintah mesti dibahas mengenai anggarannya, dibuat aturannya, dan diawasi pelaksanaannya oleh DPR. Jika terbukti ada sesuatu yang tidak beres dalam pelayanan pemerintah, lalu ingin memberi masukan, menegur, atau mengeritik, semua pihak bisa menyampaikannya di publik. "Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat," kata Saleh.

"Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silahkan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu," ucap Saleh menegaskan.

Mengenai masalah pembahasan RUU Omnibus Law yang disinggung oleh Najwa, Saleh mengungkapkan di DPR sendiri memiliki dinamika yang berkelanjutan. Masing-masing fraksi, kata dia, punya sikap sendiri-sendiri terhadap beleid yang kerap didemo massa itu.

"Ada yang ingin ikut membahas, ada yang menarik diri, ada juga yang ikut membahas untuk mengawal suara masyarakat, dan lain-lain," ungkapnya. Saleh juga mengingatkan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah inisiatif DPR, melainkan inisiatif dan keinginan pemerintah. Hanya saja,bsaat ini sedang dibahas oleh DPR.

"Kenapa Najwa tidak menggugat pemerintah? Bukankah kalau mau singkat, pemerintah yang mencabut dan meminta penundaan pembahasan? Kenapa malah DPR yang disalahkan? Padahal, belum tentu semua fraksi akan menyetujuinya," tegasnya.

Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini menambahkan, hal yang sama berlaku kepada semua UU yang disebut Najwa di dalam video. DPR, kata Saleh, tidak pernah mempermudah pembahasan suatu UU. Hal itu dibuktikan ketika RUU KUHP dan RUU pemasyarakatan yang tidak tuntas dibahas dalam satu periode. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak kompleksitas masalah yang dipertimbangkan oleh DPR.

Saleh menegaskan bahwa DPR tetap menjadikan masalah Covid-19 sebagai prioritas, apalagi di dalam komisi IX yang berfokus pada bidang kesehatan. Semua komisi dan alat kelengkapan dewan sama-sama berkontribusi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain itu, aktivitas rapat juga sering dilakukan, kalau pun dinilai sedikit itu karena tuntutan kebjakan PSBB. Bahkan dalam rapat selalu melebihi batas kuorum yang ditetapkan.

Legislator dari dapil Sumatera Utara II ini juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah menulis buku tentang advokasi pananganan Covid-19 di Indonesia. Inisiatif menulis itu ia dapat dari gagasannya di media sosial mengenai wabah korona yang kemudian menjadi bahan penulisannya. Hal itu meliputi kritik, masukan, usul, dan pendapat terhadap kinerja pemerintah.

"Insya Allah sebentar lagi akan naik cetak. Penerbitan buku ini sejalan dengan kegiatan saya membagi sembako dan membantu masyarakat di dapil saya. Dalam konteks itu, saya meminta Najwa juga ikut berkontribusi. Jangan hanya melihat orang dari jauh lalu lupa untuk berbuat," tandasnya.

tag: #najwa-shihab  #dpr  #pan  #saleh-daulay  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement