Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 07 Mei 2020 - 12:00:22 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Kritik Keras Kebijakan Kemenhub Terkait Pelonggaran Moda Transportasi

tscom_news_photo_1588827479.JPG
Syahrul Aidi Maazat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengkritik kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan melonggarkan moda transportasi di tengah pandemi virus corona mulai 7 Mei 2020.

Syahrul menyangkan kalau kebijakan pemerintah tersebut merupakan bagian dari kelalaian yang dilakukan pemerintah ditengah pandemi corona.

"Saya tegaskan pemerintah sangat lalai dari awal dan sekarang mulai lagi dengan kelalaiannya," ucap Syahrul dalam keterangan tertulis yang diterima Teropong Senayan, Kamis (07/05/2020).

Seperti diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut terkait Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran wabah virus corona.

Syahrul mengatakan kalau sejumlah aturan antara satu kementerian dan kementerian lainnya terkait pembatasan transportasi sejak awal tidak sinkron.

Ia mencontohkan antara aturan PM 25 tahun 2020 dengan Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 terkait keluar masuk WNI dan WNA.

Dalam aturan Permenhub dijelaskan penerbangan khusus (repatriasi) untuk masuk TKI di LN dan mengeluarkan WNA dari Indonesia, sementara Permenkumham memberikan celah bagi TKA untuk masuk Indonesia dengan standar yang bertentangan dengan protokol Covid-19.

"Para menteri mulai dari Menkopolhukam sampai Menhub selalu mencari cara untuk melakukan relaksasi di tengah pandemi yang luar biasa ini," katanya.

Politisi PKS ini menuturkan dengan jatuhnya korban setiap hari seharusnya pemerintah lebih peka terhadap kepentingan masyarakat seutuhnya tanpa mengakomodasi kepentingan lain.

"Korban setiap hari berjatuhan, namun tidak mengindahkan pengetatan dan terlihat mengakomodasi kepentingan segelintir orang demi kemaslahatan rakyat banyak," tuturnya.

tag: #dpr  #kemenhub  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement