JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tak melarang warga beribadah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Termasuk dalam upaya pencegahan lain, pemerintah tidak sedikit pun melakukan pelarangan warga untuk beribadah.
"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah, justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong umat beragama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah masing-masing," kata Jokowidalam rapat mengenai persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah diIstana Merdeka Jakarta, Selasa (19/5).
TEROPONG JUGA:
>Wabah Korona, Momen "Menerangi Rumah" dengan Ibadah di Bulan Suci
>Shalat Idul Fitri Boleh di Rumah Bersama Keluarga
Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk menyampaikan hal serupa kepada masyarakat. Untuk wilayah PSBB dan non PSBB tidak ada pelarangan beribadah meski saat ini semua pihak tengah berjibaku melakukan pencegahan virus.
"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberi pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah," tegasnya.
Bagaimana pun ibadah adalah hal utama bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah tak pernah melakukan pelarangan apalagi pencekalan bagi kegiatan ibadah umat beragama. Tapi, kata Jokowi, pemerintah hanya mengatur pelaksanaan ibadah agar dilakukan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan virus.
"Yang kita imbau, kita atur adalah peribadatan sesuai protokol kesehatan dan anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama, saya rasa sudah sering kita sampaikan," kata Jokowi.