JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Google dan Facebook kini dianggap sebagai penguasa media. Dengan adanya laman berita di dua platform tadi, kini keduanya dianggap merusak persaingan usaha secara sehat.
Maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha Australia (ACCC) menyarankan agar media membiokot, dua media sosial asal Amerika Serikat itu. Pasalnya mereka menyiarkan berita yang sudah ditayangkan atau disiarkan media lokal ke lamannya tanpa membayar sedikit pun kepada media.
Usulan ACCC itu disampaikan karena perlunya media menghargai kode etik jurnalistik. Mekanisme lain yang dituangkan dalam 33 halaman "Makalah Konsep" termasuk negosiasi bilateral antara organisasi media Australia dan dua raksasa teknologi dan perundingan bersama yang melibatkan semua perusahaan berita di negara itu.
"Boikot kolektif, atau ancaman boikot kolektif, dapat mendorong masing-masing Google dan Facebook untuk menawarkan bisnis media berita upah yang lebih tepat untuk penggunaan konten mereka," kata seorang pejabat ACCC seperti dilansir channelnewsasia.com (19/5/2020).
Australia memaksa perusahaan internet besar untuk berbagi pendapatan iklan yang diperoleh dari konten berita yang ditampilkan dalam layanan mereka.
"Facebook dan Google adalah platform digital yang saat ini diuntungkan dari ketidakseimbangan yang signifikan dalam daya tawar dalam negosiasi komersial mereka dengan bisnis media Australia," katanya.
ACCC ditugaskan menyusun "kode etik" untuk pembayaran dan mengatasi masalah persaingan lainnya dengan para raksasa teknologi.
Makalah konsepnya mengajukan serangkaian pertanyaan tentang jenis berita apa yang harus dikompensasi dan cara terbaik untuk menentukan nilainya, dan memberi para pemangku kepentingan hingga 5 Juni untuk menyerahkan rekomendasi.