JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ternyata ribuan orang mendaftar Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) karena ingin bepergian keluar masuk Ibu Kota. Tercatat, sebanyak 67 ribu warga mengurus SIKM sejak pendaftaran dibuka enam hari lalu. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra menerangkan baru 1.748 yang permohonan izinnya diterima.
Selain itu, sebanyak 164 permohonan masih menunggu validasi penjamin atau penanggung jawab. Lalu ada 557 permohonan yang ditolak dan baru 50 SIKM yang diterbitkan Pemprov DKI. "50 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," ujar Benni. Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, estimasi penyelesaian permohonan SIKM bisa rampung dalam waktu satu hari kerja.
Persyaratan yang harus dipersiapkan untuk dua kategori, yakni warga yang berdomisili di DKI dan yang tidak tinggal di DKI. Untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta, berkas yang harus disiapkan ialah pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas, surat pernyataan sehat bermaterai, surat keterangan bekerja dari tempat kerja non-Jabodetabek (untuk perjalanan berulang), Surat Keterangan Perjalanan Dinas (untuk perjalanan sekali), pas foto berwarna, dan pindaian KTP.
Sementara untuk warga yang berdomisili non-Jabodetabek, dibutuhkan persyaratan antara lain surat keterangan kelurahan/desa asal, surat pernyataan sehat bermaterai, surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang), surat tugas/undangan dari instansi/perusahaan, surat jaminan dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali), rujukan rumah sakit (untuk perjalanan sekali), pas foto berwarna, dan pindaian KTP.
Seluruh format surat pernyataan yang dibutuhkan dalam berkas persyaratan tersebut dapat diunduh pada website corona.jakarta.go.id dan halaman muka JakEVO.
Kendaraan Mengalir di Tol
Banyaknya peminat orang untuk mendapatkan SIKM di Jakarta bisa jadi ada hubungannya dengan banyaknya arus mudik hingga saat ini. Terbukti arus mudik tetap mengalir deras ke arah timur dari Jakarta meski ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini terbukti, selama H-7 sampai H-5 Lebaran 2020, sebanyak 82.971 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menuju Tol Trans Jawa dan Cipularang.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru, Rabu (20/5).
Meski turun 74 persen dibandingkan Lebaran 2019, tapi jumlahnya memang masih banyak.
Ia menyampaikan, rinciannya adalah, kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama I sebanyak 46.584 kendaraan atau turun sebesar 79 persen dari Lebaran 2019.
Kemudian kendaraan yang meninggalkan Jakarta melintasi Gerbang Tol Kalihurip Utama 1 sebanyak 36.387 kendaraan atau turun sebesar 60 persen dari Lebaran tahun 2019.
Jadi total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 82.971 kendaraan atau turun sebesar 74 persen dari Lebaran 2019.