JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akhir-akhir ini Penceramah Habib Bahar bin Smith masih menjadi sorotan terutama mengenai rambutnya yang dibotakin oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan.
Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman bertanya sekaligus heran atas dasar apa Habib Bahar digunduli.
Habiburokhman menceritakan pengalaman dirinya yang pernah ditahan saat menjadi aktivis mahasiswa di era Orde Baru. Ia pun tahu proses tahanan termasuk tahanan politik atau tapol era Orba yang masih diperlakukan secara baik.
"Gua pernah ditahan waktu Mahasiswa. Zaman orba saja tapol masih dihormati, tidak digunduli seperti kebanyakan tahanan kriminal. Kenapa Habib Bahar digunduli?" ujar Habiburokhman melalui cuitan Twitternya, Selasa (26/05/2020).
Habiburokhman mengatakan kalau praktik penggundulan terhadap narapidana diterapkan untuk membuat malu dan menurutnya konsep saat ini bukan penggundulan.
"Penggundulan narapidana mengingatkan praktek zaman dulu. Waktu konsepnya pemenjaraan, napi digunduli u dipermalukan. Saat ini konsep kita pemasyarakaktan, Ditjen Pas harus paham itu," katanya.
Politisi Gerindra ini menuturkan kalau dirinya akan minta klarifikasi terhadap pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait Habib Bahar yang digunduli rambutnya.
Kesempatan ini akan ditanyakan olehnya saat Komisi III rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga.
"Ditjen Pemasyarakatan harus jelaskan soal pemotongan rambut Habib Bahar. Setahu saya tidak ada aturan hukumnya, kalaupun ada protap hrs jelas dasarnya. Lagipula apa relevansinya dg pembinaan atau keamanan? Raker beikut saya akan tanya ke Menkumham," tuturnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial soal pengakuan penceramah Habib Bahar bin Smith yang ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Ia menepis isu pemukulan terhadapnya. Namun, ia mengakui rambutnya yang gondrong harus dipotong karena menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) lapas.