JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dalam era new normal, pemerintah akan mengerahkan anggota TNI dan Polri ke 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Pasukan akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota. Berikut adalah daftar provinsi, kabupaten dan kota yang akan dijaga 340 ribu pasukan TNI/Polri:
Provinsi:
1. DKI Jakarta, 2. Jawa Barat, 3. Sumatera Barat, 4. Gorontalo.
Kabupaten/kota
1. Kota Pekanbaru, 2. Kota Dumai, 3. Kabupaten Kampar, 4. Kabupaten Pelalawan, 5. Kabupaten Siak, 6. Kabupaten Bengkalis, 7. Kota Palembang, 8. Kota Prabumulih, 9. Kota Tangerang, 10. Kota Tangerang Selatan, 11. Kabupaten Tangerang, 12. Kota Tegal, 13. Kota Surabaya, 14. Kota Malang, 15. Kota Batu, 16. Kabupaten Sidoarjo, 17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang, 19. Kota Palangkaraya, 20. Kota Tarakan, 21. Kota Banjarmasin, 22. Kota Banjar Baru, 23. Kabupaten Banjar, 24. Kabupaten Barito Kuala, 25. Kabupaten Buol.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu akan dilaksanakan bertahap. Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung. Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.
"Yang kita laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau "hand sanitizer", mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," kata Hadi.