Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 12:55:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Menpora Contoh Pelanggar Hukum, Jika Sanksi FIFA Dijatuhkan

16index.jpg
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sikap Menpora Imam Nahrowi yang tetap membekukan PSSI sejatinya telah melanggar hukum. Dia tidak taat terhadap putusan PTUN. Apalagi jika FIFA sampai menjatuhkan sanksi keras terhadap PSSI.

Tentunya masyarakat akan bereaksi keras. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana, mengatakan, sudah pasti ini akan menjadi preseden buruk.

"Kalau pejabat sudah tidak taat hukum, apalagi masyarakat biasa. Padahal dalam sumpah jabatan, pejabat negara harus taat pada UU, dan ketentuan hukum lainnya," katanya.
via Bbm di Jakarta, Jumat (29/05/2015).

Padahal, Wapres JK sudah meminta menpora mencabut SK pembekuan PSSI. "Masa di dalam pemerintah seorang wapres tidak ditaati. Nggak benar ini dari aspek tata kelola pemerintahan. Sepakbola itu kan olahraga yang di dalamnya ada fanatisme," katanya.

Saat ditanya mengenai sikap menpora sebagai pertanda awal matinya dunia sepakbola Indonesia, Dadang kurang sependapat dengan ungkapan tersebut.

"Sepakbola Indonesia memang minus prestasi, diperparah oleh tindakan menpora yang tidak tepat, dan BOPI yang sok tahu, tapi tidak bisa kerja apa-apa," tutup dia. (ai)

tag: #Sepak Bola  #PSSI  #Jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...