JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas mengantri di kantor polisi. Lihat saja di Polrestro Jakarta Timur, masyarakat mengantri sejak pukul 05.00 WIB, Selasa (1/6/2020).
Kantor Satlantas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan tampak dipadati ratusan pemohon perpanjangan SIM.
Pemohon mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memberlakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Pemohon SIM, Muhammad Nadzir (29) memperoleh nomor antrian 133 sejak tiba di kantor Satlantas Jaktim pukul 05.30 WIB.
"Nomor urut dibagikan kepada pemohon yang sudah habis masa berlaku SIM per tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020. Di luar itu diarahkan untuk kembali lagi nanti," katanya.
Nadzir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor Satlantas Jaktim adalah kali kedua, sebab pada saat datang hari pertama, Sabtu (30/5), sistem pelayanan mengalami kerusakan.
Keramaian juga terjadi di Polres Depok, Jabar. Pintu pagar terpaksa ditutup karena banyak masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, dan BPKB. Para pengunjung berkumpul di depan pintu masuk. Petugas pun akhirnya meminta warga untuk pulang.