Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 12 Jun 2020 - 06:18:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon Kritik Program Potong Gaji Tapera

tscom_news_photo_1591917380.jpg
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik rencana pemerintah memberlakukan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang belakangan telah diteken Presiden Joko Widodo. Ia menilai program tersebut berada pada momen yang sangat tidak memungkinkan. Sebab, keadaan ekonomi di Indonesia saat ini sedang susah akibat musim pandemi korona.

"Tidak tepat waktu sama sekali. Di saat rakyat berjibaku dengan pandemi dan dampak ekonominya, malah mau dipotong gaji lagi untuk Tapera," cuit Fadli lewat akun Twitternya @fadlizon, Kamis, 11 Juni 2020.

Mantan wakil DPR itu mengingatkan sebaiknya pelaksanaan program Tapera dilakukan usai pandemi korona selesai dan ekonomi Indonesia kembali pulih. Menurutnya, tatanan kehidupan normal baru alias new normal bukanlah keadaan normal yang sesungguhnya. Sudah barang tentu kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat ditiadakan.

"Nanti saja kalau sudah "real normal" normal beneran, yaitu ketika pandemi hilang n ekonomi sehat," ujarnya

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Tapera telah diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020. Nantinya, Tapera akan memotong gaji pekerja sebesar 3 persen dengan rincian sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja yang dipotong dari gaji.

Badan Pengelola (BP) Tapera mengatur pemungutan sekaligus pengelolaan dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polri, pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, dan pekerja perusahaan swasta. BP Tapera sendiri merupakan peleburan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

Kepesertaan di BP Tapera berakhir jika pekerja sudah pensiun yaitu pada usia 58 tahun. Setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.

tag: #fadli-zon  #tapera  #jokowi  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Audiensi Masyarakat Tangerang, Yorrys Berjanji Bantu Penyelesaian PIK 2

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 25 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hari ini. Dalam audiensi itu, Apdesi menyampaikan aspirasi ...
Berita

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 menjadi momen peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Ia mengatakan guru merupakan garda ...