MANADO(TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Indonesia mengalami darurat narkoba. Sebab40 persen dari 187 kecamatan perbatasan menjadi "pintu" masuk-keluar narkoba.
"Di Kepulauan Riau, Papua, Nusa Tenggara Timur, keluar masuknya narkoba, fokus ke narkoba. Ini bencana nasional, darurat nasional kita," katanya dalam pertemuan dengan kepala daerah, DPRD, KPUD, Bawaslu dan Panwaslu se-Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Jumat (29/5/2015).
Mendagri mengatakan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) per hari rata-rata 46-50 orang meninggal karena narkoba, per RT sudah ada 1-2 terjangkit narkoba suntik atau hisap.Sedangkan yang tertangkap kepolisian, ditahan, dan proses rehabilitasi memcapai 4,8 juta orang.
Padahal, kata Menteri, pengguna narkoba tidak boleh ditahan, karena hal ini yang menyebabkan 80 persen lembaga pemasyarakatan penuh dan juga pengguna justru "belajar" menjadi pengedar.
"Pengguna narkoba harus direhabilitasi. Saya minta gubernur, wali kota, memerintahkan rumah sakit menyediakan ruang rehabilitasi pengguna narkoba," katanya, dilansir lamanAntara.
Menurut Menteri, pengguna narkoba yang ketahuan dan yang melapor tidak boleh ditahan, namun harus direhabilitasi, dan tahun ini pemerintah menganggarkan Rp1 triliun untuk program ini, ditambah alokasi anggaran kementerian sosial, kementerian kesehatan, BNN dan pemda.
"Rp1 triliun satu tahun hanya untuk membiayai 100 ribu pengguna narkoba. Kita punya 4,8 juta orang, berapa tahun lagi untuk obati? Belum lagi yang baru-baru muncul," katanya.
Ia menambahkan khusus pemasok dan pengedar perlu dijerat sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku yakni dihukum mati atau seberat-beratnya, namun khusus pengguna harus direhabilitasi. (iy)