Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 17 Jun 2020 - 17:52:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Kala DPR Berperan Jadi Eksekutif Akibat Buruknya Data Bansos Pemerintah

tscom_news_photo_1592388428.jpg
Ilustrasi DPR membagikan bansos (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kabar soal buruknya data bantuan sosial (bansos) milik pemerintah sudah menjadi rahasia umum bagi publik. Silang sengkarut masalah data penerima bansos makin telanjang tatkala di musim pandemi bansos dari pemerintah kerap salah sasaran.

Muara dari masalah itu adalah karena acakadutnya data penerima bansos. Beberapa penerima mungkin saja sudah meninggal dunia sehingga selayaknya dihapus dari data penerima. Anggota Komisi Sosial (Komisi VIII) DPR Muhammad Husni mengungkapkan penyaluran bansos selama pandemi korona tidak tepat sasaran akibat pendataan orang miskin yang tidak diperbarui.

"Bansos tidak tepat sasaran karena datanya masih menggunakan data yang lama. Ada yang sudah meninggal, sudah pindah dan lainnya," kata Husni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.


TEROPONG JUGA:

> Silang Sengkarut Data Penerima Bansos; yang Kaya Cair, yang Miskin Getir


Husni memahami masalah tersebut karena pandemi korona datang secara tidak terduga. Hal itu mengakibatkan pemerintah tidak cukup mempunyai waktu untuk memperbaharui data jumlah orang miskin di Indonesia. "Harus segera di atasi karena orang harus segera dibantu," tegas politikus Partai Gerindra ini.

Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini mengungkapkan komisinya selama musim pandemi ikut membantu pemerintah mendata orang miskin yang benar-benar berhak menerima bansos yang kemudian data tersebut diberikan kepada Kemensos.

Upaya DPR ini seharusnya menjadi tugas pemerintah. Namun, akibat data yang tak kunjung diperbaiki, lembaga legislatif negara itu pun akhirnya memainkan peran eksekutif demi memastikan data penerima bansos di masyarakat tepat sasaran.

"Anggota DPR disini berperan, masyarakat yang tidak terdata oleh Kelurahan, RT/RW, dan tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali, itu kita data dari Komisi VIII di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota, datanya kita kirimkan Kemensos. Alhamdullilah semuanya dibantu," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Husni, Komisi VIII DPR sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pendataan orang miskin di Indonesia. Penelusuran warga miskin benar-benar dilacak dengan serius agar memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Nanti data yang orang sudah kaya harus dikeluarkan. Disaat Covid-19 ini, Komisi VIII mau tidak mau sekalian pendataan orang miskin yang belum terdata," pungkasnya.

tag: #bansos  #data  #dpr  #kementerian-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement