Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Sabtu, 20 Jun 2020 - 11:15:49 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Temukan Masalah Dalam Kartu Pra Kerja, DPR : Sejak Awal Seharusnya Dihentikan

tscom_news_photo_1592622053.jpeg
Saleh Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Jokowi belum lama ini menunda pelaksanaan Kartu Pra Kerja yang kontroversial ditengah pandemi corona.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan kalau temuan masalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tersebut sudah menjawab sebagian pertanyaan masyarakat.

Saleh juga menyebut kalau temuan dari KPK ini perlu ditindaklanjuti dan juga merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh KPK.

“Dari awal, saya telah menyuarakan agar kartu prakerja tersebut dihentikan, anggarannya bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini," kata Saleh melalui pesan singkatnya, Jumat (19/06/2020).

"Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas," sambungnya.

Politisi PAN tersebut menuturkan bila program kartu prakerja ini tetap dilanjutkan sebaiknya seluruh masukan yang disampaikan DPR, KPK dan masyarakat perlu dijadikan sebagai referensi.

Menurutnya, Pandangan yang disampaikan dinilai sangat penting, tidak hanya dari sisi rekrutmen peserta tetapi juga menyangkut penunjukan platform.

Selain itu aspek aspek seperti materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal lain yang bersifat teknis itu juga sangat penting.

“Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksananya diberikan kepada PMO (program managment officer) yang berada di bawah menko perekonomian. Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Agak kesulitan jika diundang untuk rapat," pungkasnya.

tag: #pan  #dpr  #komisi-ix  #kartu-pra-kerja  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement