JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kartu Pra Kerja terus menuai kritik. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada 4 masalah di kartu produk pemerintahan Joko Widodo, kini Anggota Komisi Hukum DPR, Didik Mukrianto, meminta KPK tegas jika menemukan dugaan penyimpangan program tersebut.
Menurutnya, untuk mencegah terjadi penyimpangan kekuasaan atau "abuse of power" serta potensi korupsi, program tersebut memang harus dievaluasi.
"Saya harap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja karena berpotensi menguapkan uang negara," sambung anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Didik meminta KPK jangan pernah ragu memberantas korupsi apalagi saat negara sedang susah menghabiskan anggaran besar menghadapi wabah COVID-19.
Sedangkan, hukum sangat terukur dan sederhana, tidak perlu pertimbangan yang panjang. Asalkan, kata dia, ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan merugikan keuangan negara.
"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk menindak," ujarnya.