Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 20 Jun 2020 - 19:24:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ditemukan Dugaan Penyimpangan Program Pra Kerja, KPK Harus Tegas

tscom_news_photo_1592655862.jpg
Kartu Pra Kerja (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kartu Pra Kerja terus menuai kritik. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada 4 masalah di kartu produk pemerintahan Joko Widodo, kini Anggota Komisi Hukum DPR, Didik Mukrianto, meminta KPK tegas jika menemukan dugaan penyimpangan program tersebut.

Menurutnya, untuk mencegah terjadi penyimpangan kekuasaan atau "abuse of power" serta potensi korupsi, program tersebut memang harus dievaluasi.

"Saya harap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja karena berpotensi menguapkan uang negara," sambung anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Didik meminta KPK jangan pernah ragu memberantas korupsi apalagi saat negara sedang susah menghabiskan anggaran besar menghadapi wabah COVID-19.

Sedangkan, hukum sangat terukur dan sederhana, tidak perlu pertimbangan yang panjang. Asalkan, kata dia, ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan merugikan keuangan negara.

"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk menindak," ujarnya.

tag: #kartu-pra-kerja  #dpr  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement