BALIKPAPAN (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Forum Komunikasi Anggota DPD dan DPR RI Provinsi Papua dan Papua Barat (For Papua) Yorrys Raweyai mengunjungi 7 tahanan politik (Tapol) asal Papua di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (20/6/2020) kemarin.
Ketujuh Tapol terbut telah divonis hukuman penjara selama 10 dan 11 bulan, vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yaitu 5 hingga 17 tahun penjara.
Meskipun mayoritas masyarakat Papua berharap agar semua Tapol dibebaskan, Yorrys mengatakan, ringannya vonis tersebut tetap harus disyukuri.
"Keputusan majelis hakim tersebut juga harus dimaknai sebagai hasil dari upaya berbagai pihak disertai doa dari masyarakat Papua, terutama kepada tim kuasa hukum yang tidak kenal lelah dalam mengawal kasus ini sejak awal," kata Yorrys.
Dalam kunjungan tersebut, Yorrys Raweyai juga memberikan dukungan moril kepada para aktivis dan meminta untuk tetap berkonsentrasi dalam menjalani proses selanjutnya.