JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Rencananya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan melakukan rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi VII DPR, pada Senin ini (22/6/2020).
Rapat itu rencananya membahasmengenai Asumsi Dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021. Adapun pokok-pokok persoalan yang akan dibahasterdiri dariproduksi migas siap jual ataulifting, proyeksi harga minyak mentah indonesia atauIndonesian Crude Price(ICP), volume bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi, dan subsidi listrik.
Namun, saya raker tersebut tak berlangsung lama. Sebelum semua persoalan itu disampaikan Arifin, komisi tersebut memutuskan untuk menunda raker.
Ini karena DPR menganggap Arifin tak bisa menjelaskan penggunaan dana untuk COVID-19. Salah satu penanya adalah Muhammad Natsir, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia meminta pembahasan mengenai capaian kinerja pada 2020 serta pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19"Kami minta penjelasannya. “Berapa penyerapan untuk dana Covid-19?" tanya Natsir.
Pertanyaan Natsir lalu ditimpali dengan pertanyaan lain dari beberapa anggota lainnya. Selain itu banyak interupsi lain yang bermunculan sehingga raker tersebut terkesan gaduh. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto kemudian menskors rapat, dan melanjutkan raker itu pada Selasa besok (23/6/2020).
Sebelum timbul berbagai interupsi, Arifin sempat menjelaskan beberapa hal. Antara lain asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 2021.