JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengatakan adanya perbedaan perlakuan pemerintah/aparat hukum terhadap kasus yang dilaporkan Denny Siregar.
Pasalnya, sampai hari ini banyak sekali laporan terhadap Denny Siregar yang tidak diproses secara hukum dan hal itu berbanding terbalik ketika Denny yang membuat laporan.
"Saya sesalkan bahwa sekian banyak laporan terhadap Denny Siregar ini tidak diproses. Nah, sementara sebaliknya, laporan dari Denny Siregar dengan secepat-cepatnya dengan sesingkat-singkatnya diproses sama polisi, bahkan langsung dijadikan tersangka dan ditahan," kata Iwan melalui keteranganya, Kamis (16/07/2020).
Lantas Iwan membandingkan antara laporan yang dibuat Denny Siregar untuk melacak penyebar data pribadi Denny Siregar dengan soal unggahan Denny Siregar yang menyinggung santri pesantren.
Menurut Iwan, aparat hukum seolah mengistimewakan Denny Siregar karena hanya memproses laporan Denny dan perkembangan kasus laporan terhadap Denny Siregar seolah mandeg.
Hal tersebut terlihat setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut mendesak PT. Telkomsel untuk bertanggung jawab atas penyebaran data Denny Siregar.
"Ini ada ketidakadilan menurut saya, ini juga tudingan sepihak saja menurut saya, dan dia tidak memperlakukan adil terhadap banyak hal," ujarnya.
"Artinya pemerintah kayak Kominfo, dia tidak menyikapi soal Ravio Patra, tapi kemudian dia menyikapi soal Denny Siregar, ini ada apa gitu loh? Kita sudah benar-benar kehilangan soal keadilan, sudah dirampas oleh rezim ini," sambungnya.
Iwan menilai kalau dalam hal ini, pemerintah telah memberikan hak imunitas kepada Denny Siregar karena hingga hari ini kasus cuitan Denny Siregar di Media Sosial beberapa waktu lalu tidak ada perkembanganya.
"Kalau kayak begitu, artinya dengan dukungan rezim hari ini terhadap dia, diberikan hak imunitas saya sebut diberikan hak imunitas karena ada banyak laporan terhadap dia tidak disikapi bahkan tidak ditanggapi," pungkasnya.