JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat. Setelah Megawati Soekarnoputri menjadi presiden RI perempuan pertama, disusul Puan Maharani terpilih sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR.
Di parlemen Indonesia, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024, termasuk makin banyaknya anggota perempuan yang menjabat pimpinan alat kelegkapan dewan.
Tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP-RI) adalah agar kualitas politisi perempuan makin meningkat sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi-posisi utama semakin terbuka.
Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani ketika mengukuhkan pengurus baru Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) 2020-2024 dengan tema “Perempuan Unggul, Indonesia Maju” di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2020.
“Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi-posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,” kata Puan.
Sebagai ketua Dewan Pembina KPP-RI, Puan melantik dan mengambil sumpah Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia periode 2020-2024 yang dipimpin oleh politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka sebagai ketua Presidium. Diah Pitaloka menggantikan Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Puan menuturkan, meski banyak kemajuan yang telah dicapai, namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. “Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan afirmatif, melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia," jelasnya.
Politikus PDIP ini menekankan peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen pada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya, ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
Salah satu yang harus segera dilakukan oleh Kaukus Perempuan Parlemen, kata Puan, adalah penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerjasama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan.