Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 01 Jun 2015 - 12:35:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Sanksi FIFA Membunuh Usaha Kecil

3Ferdi Golkar.JPG
Ferdiansyah (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah menilai bahwa sanksi yang diberikan FIFA kepada PSSI menjadi bumerang bagi citra sepakbola Indonesia di mata internasional. Selain itu juga membunuh ekonomi usaha kecil.

Menurut Ferdi, sanksi ini merupakan sejarah kelam yang pertama kali bagi Indonesia. Seharusnya Kemenpora memikirkan dan mencari solusi yang terbaik sebelum bertindak.

"Komisi X DPR prihatin, kenapa beberapa kali diundang dan diingatkan untuk rapat kerja ternyata Kemenpora tidak mau hadir. Yang perlu dicemarti, kasus ini masuk sejarah buruk bahwa PSSI di banned," kata Ferdiansyah, Senin (01/06/2015).

Politisi Golkar dari dapil Jawa Barat XI (Garut dan Tasikmalaya) ini menambahkan dampak PSSI di banned, sangat luas terutama orang-orang yang cari makan dari sepak bola. Tidak hanya pemain dan pelatih tapi juga pedagang dan usaha kecil bisa mati.

"Harusnya pemerintah tahu perekonomian usaha kecil, asongan, tukang sablon bisa hancur. Karena menurut data, ada 11.200 pertandingan tiap tahunnya diselenggarakan mulai divisi utama hingga tarkam, ini yang menghidupi mereka," jelasnya.(ss)

tag: #matikan ekonomi rakyat kecil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...