Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 29 Jul 2020 - 08:47:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Desak Hentikan Pembahasan Omnibus Law, KSPI Akan Geruduk DPR Hari Ini

tscom_news_photo_1595987211.jpeg
Massa KSPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (29/7) di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Pusat.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi massanya itu memprotes sikap DPR melalui Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja yang sampai saat ini terus melakukan pembahasan meskipun DPR tengah dalam masa reses.

"Atas dasar itulah, KSPI bermaksud melakukan unjuk rasa ke DPR RI pada hari Rabu (29/7/2020). Adapun tuntutan dalam aksi ini adalah meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan. Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata," kata Iqbal.

Iqbal menyebut sikap DPR yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan. "Seolah-olah mereka sedang kejar target. Seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," ujarnya.

Said Iqbal (tengah)


Menurutnya, ada hal lain yang lebih mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas omnibus law. Salah satunya adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.

Ia menjelaskan, selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Artinya, kata Iqbal, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi.

“Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK,” tegasnya.

Iqbal mengungkapkan banyak anggotanya yang sudah mengalami PHK, khusus untuk anggota KSPI di sektor testil dan garmen saja, kata dia, selama pandemi sudah 96 ribu orang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.

Sedangkan yang di PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan. Sementara yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.

Menurut Iqbal, sebagian besar buruh menolak omnibus law. Hal ini bisa dilihat dari aksi-aksi di tingkat nasional maupun di daerah, hampir seluruh elemen serikat buruh turun ke jalan untuk melakukan penolakan.

"Jadi kalau Menaker mengatakan sebagian besar serikat buruh bersama kami, itu hanya elit di beberapa serikat pekerja saja. Bisa dibuktikan, di tingkat bawah, sebagian besar serikat buruh yang elitnya disebut memberikan dukungan tadi sesungguhnya menolak omnibus law," jelas Iqbal.

Ia menegaskan, jika dalam aksi kali ini tuntutan buruh tidak didengar, KSPI memastikan pihaknya bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh pada saat DPR mengadakan sidang paripurna di bulan Agustus nanti.

"Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," tandas Iqbal.

tag: #kspi  #omnibus-law  #ruu-ciptaker  #dpr  #demonstrasi  #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement