Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 02 Jun 2015 - 11:18:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Masa Reses DPR Diperpanjang RUU Tidak Tertangani

96Arsul.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penambahan masa reses dari empat kali dalam setahun menjadi lima kali bagi anggota DPR periode ini membuat DPR terkesan banyal liburnya. Apalagi setiap kali masa reses rata-rata sebulan.

Kenyataannya banyak RUU yang tidak tertangani. Bahkan dalam satu semester pertama DPR periode 2014-2019, tidak ada RUU yang dari awal dibahas DPR diselesaikan menjadi UU. Kalau pun ada hanya pengesahan dari Perppu menjadi UU atau APBNP saja.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani setuju masa reses diperpendek.

"Masa reses sebaiknya memang diperpendek, saya kira dua minggu saja cukup masa resesnya," kata dia di Jakarta, Selasa (02/06/2015).

Lebih lanjut Arsul mengatakan bahwa produk RUU yang belum terselesaikan, dapat cepat dibahas dan bisa selesai sebelum masa reses berikut. DPR harus punya target penyelesaian RUU setiap masa sidang.

"Pimpinan Baleg sudah surat kepada pimpinan DPR agar di akhir masa sidang ke empat ini, semua komisi sudah menyerahkan draft RUU terutama yang menjadi insiatif DPR ke Baleg," singkat dia. (ss)

tag: #reses diperpendek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...