JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini (27/8/2020), akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan untuk per orang, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut kata ia, penyaluransubsidi gajiini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.
"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya
Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.
Subsidi gajiini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.
Menakerberharap, tiap pekannya BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerimasubsidigajisebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.