Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 28 Agu 2020 - 13:14:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Kunker Ke Jabar Terkait Pengawasan Energi, BAKN : Perlu Inovasi Dalam Formulasi Pemberian Subsidi

tscom_news_photo_1598592748.jpg
Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait pengawasan subsidi energi ke provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dalam kunjungan terkait dengan pengawasan subsidi energi tersebut BAKN memastikan masyarakat Jabar yang secara demografi sebagai penduduk dengan jumlah terbesar di Indonesia mendapatkan haknya.

“Kita juga mendengarkan masukan dan aspirasi secara langsung dari stakeholder,” kata Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah, Jumat, (28/08/2020).

Tidak hanya itu, Najib menuturkan kalau dari diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa sementara kuota subsidi perlu dipertimbangkan untuk ditambah mengingat adanya kenaikan jumlah penduduk miskin akibat pandemi.

“Perlu inovasi dalam formulasi pemberian subsidi. Memberi subsidi l terhadap jenis komoditas masih belum efektif dan membuat celah penyalahgunaan,” tuturnya.

Legislator asal Jabar ini menegaskan agar kedepannya pemberian subsidi tersebut sebaiknya diarahkan kepada orang atau kepala keluarga hingga kelompok secara langsung.

“Infrastruktur penunjang seperti pendirian station bensin dan gas untuk memudahkan jangkauan masyarakat perlu ditambah dan diperbanyak. Hal ini untuk meminimalisir ongkos tranportasi yang tinggi,” tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini melanjutkan, pihaknya hingga saat ini masih terus mengumpulkan informasi terkait realisasi dari kebijakan subsidi energi tersebut.

“Karena kita ingin memastikan masyarakat Jawa Barat mendapatkan haknya,” tandasnya

tag: #dpr  #ahmad-najib  #jabar  #bakn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement