Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 01 Sep 2020 - 10:40:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembahasan RUU BI, Fraksi PKS Ingatkan Perlu Masukan dari Ahli Ekonomi

tscom_news_photo_1598931596.jpeg
Bank Indonesia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Pada Senin, 31 Agustus 2020, diketahui rapat Baleg dilaksanakan dengan agenda presentasi Tenaga Ahli Baleg atas Penyusunan RUU tentang BI .

Diantara usulan perubahan yang cukup krusial, yakni terkait usulan dibentuknya Dewan Moneter dan pencabutan kewenangan OJK untuk mengawasi bank.

Dewan Moneter diusulkan memiliki kewenangan untuk membantu BI dan pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Dewan Moneter juga akan mengkoordinasikan dan mengarahkan kebijakan moneter agar sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang ekonomi.

Dewan Moneter terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri negara yang membidangi keuangan, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait dengan tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK, diusulkan untuk dialihkan kepada Bank Indonesia. Pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari OJK kepada BI juga meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, dan berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum yang dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Anis Byarwati


Menanggapi hal tersebut, Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anis Byarwati menegaskan Baleg perlu meminta masukan dari para ahli ekonomi untuk menimbang usulan-usulan perubahan yang disampaikan Tenaga Ahli Baleg. “Karena banyak sekali hal-hal mendasar yang sifatnya prinsip, diusulkan untuk di ubah,” kata Anis kepada wartawan, Selasa, 1 September 2020.

Terkait dengan usulan pembentukan Dewan Moneter dan kelembagaan OJK yang kehilangan kewenangan pengawasan, Anis menekankan agar poin-poin usulan perubahan dicermati dengan mendalam. Untuk itu, kritik dan saran dari para ahli sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan RUU BI tersebut.

“Saya mengusulkan agar RUU ini mendapatkan banyak masukan dari para pakar terkait," pungkas anggota Komisi XI DPR ini.

tag: #bank-indonesia  #ojk  #komisi-xi  #baleg-dpr  #anis-byarwati  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sekjend PKS Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden Ledakan di Garut, Desak Audit Pemusnahan Amunisi TNI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Desa Sagara, ...
Berita

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar DPR RI sudah ...