JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi mengeluhkan protokol kesehatan yang diterapkan Batik Air dalam operasionalnya.
Athari mengatakan kalau peraturan yang dibuat oleg Kemenhub soal ketentuan protokol kesehatan pada maskapai sudah baik namun sungguh disayangkan masih banyaknya maskapai yang bandel dengan peraturan tersebut.
"Peraturan yg dibuat oleh pak menteri kan sudah bagus, seperti kapasitas pesawat yg maksimal 70% itu. Kalau ada maskapai yg melanggar ya harus ditegur," kata Athari ketika dihubungi Teropongsenayan.com, Selasa (01/09/2020).
Politisi PAN tersebut menyatakan bila masih ada maskapai yang bandel dengan peraturan tersebut lebih baik Kemenhub langsung saja berikan sanksi pada maskapai tersebut.
"Tapi kalau terus2an melanggar dan ngeyel ya mendingan diberikan sanksi sekalian," ungkapnya.
Athari menuturkan kalau pada Raker Komisi V DPR RI dengan Kemenhub kemarin (31/08/2020), Menteri Perhubungan sudah menjelaskan mengenai sistem filter yang berada di pesawat.
Meski begitu, ia juga menilai kalau protokol kesehatan untuk mengindari penyebaran wabah virus corona di pesawat tetap perlu diperhatikan.
"Kemarin pak menteri sudah menjelaskan bahwa di pesawat sudah ada sistem filter HEPA jadi penyaring udara sudah bisa dipastikan aman. Tetapi tetap harus ada protokol physical distancing," tuturnya.
Dengan masih tingginya jumlah kasus corona di Indonesia, Politisi Asal Sumatera Barat tersebut mengingatkan kalau protokol kesehatan di pesawat sangat penting.
“Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya. Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) harus soroti, harus ada jaga jarak fisik di pesawat dan protokol-protokol lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya mengenai hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menegur Batik Air dan Budi mengakui dalam kondisi Covid-19 banyak pihak yang sering melakukan khilaf.
“Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi. Sekali lagi ini kita akan tegur,” ujar Budi pada Raker Komisi V DPR RI dengan Kemenhub, Di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/08/2020).