Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 01 Sep 2020 - 22:31:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Sangat Mendesak, DPR Sebut RUU PDP Harus Segera Rampung Bulan Depan

tscom_news_photo_1598968968.JPG
Yan Permenas Mandenas (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan kalau saat ini Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sifatnya sangat mendesak untuk segera dirampungkan.

Yan menyebut dinamika global saat ini dalam menghadapi pandemi corona banyak pelajaran yang didapat ketika semua proses pelayanan pemerintahan maupun pelayanan publik itu menggunakan fasilitas daring online.

"Tentunya fasilitas daring online yang kita Dorong ke depan adalah privasi dari setiap pengguna dari online itu bisa terjamin terjaga dan terlindungi," kata Yan kepada Teropong Senayan, Di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Selasa (01/09/2020).

Yan menutukan bahwa sampai dengan saat ini usai Komisi I DPR RI dan pemerintah melalui Menkominfo melakukan evaluasi ada beberapa kebocoran data.

Untuk itu, tingkat urgensi dari RUU PDP saat ini sangat mendesak dan Komisi I DPR RI akan mendorong RUU PDP untuk segera dibahas.

"Daring online ini menjadi trend di masa pandemi covid 19 sehingga RUU PDP menjadi prioritas untuk didorong oleh DPR melalui komisi 1 untuk sesegera mungkin dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang," tuturnya.

Politisi Gerindra tersebut meyebut semua fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam bulan September dan langkah lebih lanjut Komisi I harus rampungkan pembahasan dalam jangka waktu satu bulan.

"Dalam beberapa bulan ke depan ini September Oktober kita harus selesaikan," pungkasnya.

Pada Raker Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham, semua Fraksi DPR RI menyetujui kalau pembahasan RUU PDP untuk dibahas secara lebih lanjut.

tag: #dpr  #ruu-pdp  #komisi-i  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UMKM Binaan Telkom Jaring Peluang Bisnis di 18 Negara melalui TEI 2026

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 03 Nov 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing di ...
Berita

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Desak Pengusutan Transparan dan Berpihak pada Korban

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA, MM, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot ...