Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 08 Sep 2020 - 20:23:38 WIB
Bagikan Berita ini :

BAKN DPR RI Minta PLN Gratiskan Listrik Untuk Masyarakat Tidak Mampu Selama Pandemi Corona

tscom_news_photo_1599571392.jpg
Ahmad Najib Qodratullah (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat menggratiskan listrik untuk para masyarakat yang berhak atau tidak mampu selama pandemi Corona atau COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BAKN Ahmad Najib Qodratullah seusai melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan subsidi energi yang dilakukan oleh pihaknya.

Najib begitu ia disapa mengatakan hal tersebut lantaran berguna untuk menjaga daya beli masyarakat ke bawah akibat ekonomi yang tak menentu selama masa pandemi Corona.

“Dari pada tidak jelas lebih baik PLN gratiskan (listrik) bagi yang berhak, karena kenyataanya PLN ini bertahan karena disuntik pemerintah secara terus menerus,” kata Najib sesuai melakukan pengawasan subsidi energi di Banten, kepada wartawan, Selasa, (08/09/2020).

Najib menegaskan kalau penggunaan listrik sangat meningkat di masa pandemi, sementara pasokan pun sedang dalam kondisi baik

“Kemudian pastikan juga tidak ada rencana BUMN yang memberikan layanan publik menaikan tarifnya. Hal ini akan memberikan dampak negatif dalam menjaga kekuatan ekonomi rakyat, terutama yang ada dalam garis miskin,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Najib meminta kepada pemerintah untuk dapat memperbanyak subsidi terhadap rakyat kecil agar daya beli bisa bertahan.

“Saya apresiasi terhadap pengelola jalan tol yang urung menaikan tarif jalan tol karena memang hal semacam ini perlu dihindari,” tandasnya.

tag: #bakn  #dpr  #ahmad-najib  #pln  #listrik  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...