JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat menggratiskan listrik untuk para masyarakat yang berhak atau tidak mampu selama pandemi Corona atau COVID-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BAKN Ahmad Najib Qodratullah seusai melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan subsidi energi yang dilakukan oleh pihaknya.
Najib begitu ia disapa mengatakan hal tersebut lantaran berguna untuk menjaga daya beli masyarakat ke bawah akibat ekonomi yang tak menentu selama masa pandemi Corona.
“Dari pada tidak jelas lebih baik PLN gratiskan (listrik) bagi yang berhak, karena kenyataanya PLN ini bertahan karena disuntik pemerintah secara terus menerus,” kata Najib sesuai melakukan pengawasan subsidi energi di Banten, kepada wartawan, Selasa, (08/09/2020).
Najib menegaskan kalau penggunaan listrik sangat meningkat di masa pandemi, sementara pasokan pun sedang dalam kondisi baik
“Kemudian pastikan juga tidak ada rencana BUMN yang memberikan layanan publik menaikan tarifnya. Hal ini akan memberikan dampak negatif dalam menjaga kekuatan ekonomi rakyat, terutama yang ada dalam garis miskin,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Najib meminta kepada pemerintah untuk dapat memperbanyak subsidi terhadap rakyat kecil agar daya beli bisa bertahan.
“Saya apresiasi terhadap pengelola jalan tol yang urung menaikan tarif jalan tol karena memang hal semacam ini perlu dihindari,” tandasnya.