JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR, Abdul Fikri Faqih, mempertanyakan sengkarut masalah guru yang menyangkut administrasi dan kebutuhan profesi guru di Indonesia untuk tahun 2021. Dari sekian masalah yang ada, status profesi guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun menjadi perhatian serius.
Fikri pun mintapemerintah serius mengatasi permasalahan tersebut agar kesejahteraan profesi guru di Indonesia tidak terlantar.
“Katanya kebutuhan guru tahun 2021 mencapai 960 ribu orang, di sisi lain ribuan guru yang ada punya problem soal status yang tidak jelas, padahal ada yang sudah puluhan tahun mengajar,” kata usai rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI secara virtual, Selasa 15 September 2020.
Fikri mengutip pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud RI Iwan Syahril soal jumlah kebutuhan guru untuk tahun depan. Jumlah guru yang dibutuhkan tak main-main, yakni hampir 1 juta guru.
“Menurut pak Iwan Syahril, kebutuhan guru hingga 2021 adalah 960.000. Rinciannya, 835.000 guru dan untuk mengganti yang pensiun 125.000 orang,” bebernya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini lantas mempertanyakan status guru dan tenaga kependidikan honorer yang hingga ini masih terkatung-katung. “Kita punya PR sejak 2005 yang belum selesai, yakni guru honorer,” katanya.
Menurut data Kemendikbud RI, hingga tahun 2020 terdapat total 3.357.935 guru. Adapun yang bukan sebagai guru PNS atau guru tetap yayasan sebanyak 937.228 orang. Angka ini terdiri dari 728.461 guru honor sekolah, 190.105 guru tidak tetap kabupaten/kota, 14.833 guru tidak tetap provinsi, dan 3.829 guru bantu pusat.
Fikri mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya menerbitkan soal kuota guru untuk memenuhi kebutuhan guru nasional melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Komposisinya 30% ASN dan 70% P3K," kata Fikri.
Akan tetapi, rencana pengangkatan guru dalam status P3K hingga saat ini masih terkendala penerbitan Surat pengangkatan atau SK. “Padahal mereka sudah lolos seleksi P3K sejak April tahun lalu (2019), tapi payung hukum pengangkatan tidak kunjung diteken presiden,” kata Fikri.
Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini mempertanyakan anggaran pada unit-unit di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di tahun 2021 yang kini justru turun dibanding 2020. Fikri mengkritisi turunnya anggaran karena bisa berdampak pada pemenuhan kebutuhan guru.
“Kok turunnya drastis, apakah tidak mengkhawatirkan, jangan-jangan dirjen ini tidak bisa banyak bantu Guru dan Tendik di tahun 2021?,” tanya Fikri
Fikri merujuk pada data Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2020 pada unit Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan Dasar dan Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan menengah dan Khusus, masing-masing sebesar Rp298,9 miliar dan Rp143,5 miliar. “Kok usulan 2021 malah turun jauh jadi Rp98 dan Rp95 miliar?,” kritiknya.
Selain itu, ia juga soal anggaran rekrutmen guru P3K yang hanya teranggarkan Rp179 miliar. Anggaran tersebut, kata Fikri, sangat mempengaruhi pada kebutuhan guru berstatus P3K. “Ini targetnya berapa guru? Lantas Tenaga Kependidikan kok tak dianggarkan?,” tanyanya.
Atas sengkarut masalah tersebut, Fikri meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan jumlah guru dan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah ada. "Kapan tercapai guru dengan kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosial sebagaimana catatan ketika raker-raker komisi X dengan pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.