JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani batal diperiksa Bareskrim Polri. Sedianya, Direktur Bank Dunia itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Jadwal pemeriksaannya Rabu 3 Juni ini, tapi surat panggilan dikirim ke alamat dulu, sehingga harus dijadwal ulang," kata Direktur Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Viktor Simandjutak di Mabes Polri Rabu (03/06/2015).
Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani saat ini bekerja di Washiton D.C, Amerika Serikat itu sebagai Direktur Bank Dunia. Untuk pengiriman surat panggilan, kata Victor, akan dititipkan ke Kementerian Luar Negeri. Rencananya Sri Mulyani akan dijadwal ulang untuk pemeriksaan 10 Juni nanti.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Honggo Wendratmo (HW), bekas pemilik PT TPPI, Deputi Pemasaran di BP Migas (sekarang SKK Migas) Djoko Harsono (DH) dan mantan bos BP Migas Raden Priyono (RP).(ss)