Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 06 Okt 2020 - 12:01:47 WIB
Bagikan Berita ini :

BKH Beberkan Alasan Kenapa Fraksi Partai Demokrat Walk Out Saat Rapat Paripurna

tscom_news_photo_1601960492.JPG
Politisi Demokrat Benny K Harman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi senior Fraksi Partai Demokrat (FPD), Benny K Harman (BKH), membeberkan alasan FPD walk-out (keluar) dari Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengesahan RUU Cipa Kerja (5/20/2020).

Benny menyebutkan setidaknya ada dua alasan utama mengapa FPD walk-out dari sidang yang juga dihadiri perwakilan pemerintah tersebut.

‘’Alasannya bersifat teknis dan substansi. Alasan teknis adalah bahwa dalam sidang DPR, keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di rapat paripurna setuju," beber BKH melalui keteranganya, Selasa (06/10/2020).

Benny mengatakan kalau pada sidang paripurna kemarin dua fraksi yang tidak setuju RUU Ciptaker disahkan yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

"Sesuai mekanisme tatib, kasih kesempatan lobby dulu supaya ada kesamaan pandangan. Kalau lobby tidak dicapai, kita voting. Tadi, pimpinan sewenang-wenang, tidak memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan,’’ katanya.

Sementara untuk alasan substansi, Anggota Komisi III DPR RI tersebut menuturkan bahwa sejak awal fraksi yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono itu sejak awal menolak RUU Ciptaker.

‘’RUU ini tidak punya urgensi apa pun di tengah rakyat Indonesia sedang menderita. Rakyat sedang kesusahan akibat Covid-19, kok tega-teganya pemerintah membuat rancangan undang-undang yang tidak relevan dengan kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini, lalu mendukung pengesahannya di paripurna,’’ tuturnya.

Karena itu, Benny menegaskan sejak awal FPD meminta supaya pembahasan RUU di Badan Legisla (Baleg) ditolak.

Tujuannya agar pemerintah dan DPRfokus pada penanganan Covid-19, dan nanti, memiliki waktu lebih luas untuk mendalami RUU.

‘’Supaya ada proses diskusi di tingkat Panja (Panitia Kerja) yang lebih mendalam mengenai konsep-konsep. Ini kan sama sekali tidak. Dalam Panja, pembahasan RUU hanya ketok saja, ketok saja, tidak ada diskusinya,’’ tegasnya.

Secara substansial, menurut pria kelahiran Flores, 19 September 1962 itu menilai kalau RUU Ciptaker lebih banyak mengakomodir kepentingan pebisnis.

Sedang kelompok rentan seperti nelayan, petani, pekerja, UMKM, sama sekali tidak diperhatikan.

‘’Hanya memberikan legalisasi, dekriminalisasi terhadap pebisnis-pebisnis yang selama ini melakujan perambahan hutan. Bagaimana kita menyetuji RUU seperti ini,’’ pungkasnya.

tag: #fraksi-demokrat  #partai-demokrat  #dpr  #ruu-ciptaker  #baleg-dpr  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement