JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI tetap dengan tegas konsisten menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) meski kini sudah sah menjadi Undang-undang.
Selain proses pengesahannya yang sangat buru-buru, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan kalau UU yang diklaim oleh pemerintah dan para stakeholder pendukung itu seharusnya bisa memakmurkan rakyat.
"Jika yang dilakukan pemerintah adalah untuk rakyat, RUU Cipta Kerja tidak perlu terburu-buru untuk diputuskan. Kita lihat nanti, apakah UU ini benar dapat memakmurkan rakyat dengan tetap terjaganya kedaulatan kita," kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2020).
Politisi Demokrat tersebut juga menuturkan pada pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memerlukan UU Omninus Law untuk menstabilkan dan menumbuhkan ekonomi.
"Era Presiden SBY tidak ada Omnibus Law, tapi ekonomi tumbuh dan stabil," tuturnya.
Herman Khaeron juga mengaku sangat menyesalkan ketergesaan DPR RI yang menggelar Rapat Paripurna secara mendadak.
Padahal semestinya tidak ada jadwal Rapat Paripurna pada Senin kemarin (5/10). Namun, DPR dan pemerintah tiba-tiba membahas pengesahan RUU Ciptaker.
"Senin 5 Oktober 2020 tidak ada jadwal Paripurna DPR, dan penutupan masa sidang pada 8 Oktober. Namun tiba-tiba ada Bamus dan Paripurna supercepat untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. Ada apa dengan tata laksana negara ini? Dan sebagai anggota DPR saya prihatin dengan situasi ini," pungkasnya.