Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 19 Okt 2020 - 11:54:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Irjen Napoleon Jangan Asal Fitnah soal Buka-bukaan Kasus Djoktjan

tscom_news_photo_1603083291.jpg
Irjen Napoleon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra (DjokTjan) sekaligus Polisi aktif Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan siap buka-bukaan siapa saja pihak terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto mendukung Irjen Napoleon agar segera membongkar pihak mana saja terlibat termasuk jika ada keterlibatan pihak NCB dalam kasus Djoko Tjandra ini.

"Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang meskipun ada dugaan melibatkan polisi," kata Wihadi saat dihubungi, Sabtu (17/10/2020).

Politikus Gerindra ini juga mengingatkan jenderal bintang dua ini jika membongkar kasus sedang dia hadapi dengan tidak asal menyebut serta memfitnah.

"Dan saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun sehingga masyarakat tau siapa saja yang terlibat," tegas Anggota MKD DPR ini.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Para tersangka siap disidang.

Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon kepada wartawan.

Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

tag: #polisi  #djoko-tjandra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...