JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sektor penegakan hukum pada satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin dinilai mengalami kemunduran.
Bukan tanpa sebab, hal itu ditandai dengan maraknya penangkapan dan upaya pembungkaman saat masyarakat menggunakan hak mengemukakan pendapat berkumpul dan berserikat.
Hal itu sebagaimana terjadi saat beberapa elemen masyarakat menyuarakan aspirasinya menolak omnibus law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Demikian disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan saat menjadi narasumber dalam Forum Demokrasi Forum (PDF) yang diselenggarakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Selasa malam (20/10).
"Survei Kompas menyebut bahwa 54,4 persen (masyarakat) tidak puas (pemerintahan Jokowi-Maruf) di bidang penegakan hukum, turunannya tentu ke kebebasan sipilnya. Dan ruang demokrasi kita pada penegakan hukumnya itu sedemikian rupa menjadi mundur sekali, jauh sekali," ujar Hinca Pandjaitan.
Hinca menambahkan, dirinya yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI pun merasakan, ruang demokrasi mengalami masalah.
Hanya saja, tekan Hinca, Partai Demokrat masih meyakini bahwa perubahan kearah yang lebih baik terus akan dilakukan.
"Memang kami merasakan itu, ruang untuk kebebasan berpandangan, berpendapat termasuk di parlemen, karena memang posisi Demokrat tidak terlalu besar untuk melakukan yang lebih besar dari situ. Tapi kami yakin betul bahwa suara-suara partai Demokrat bisa mengubah jalan pikiran yang ada," tambahnya.
Partai Demokrat, lanjut Hinca, adalah Partai Pertama yang menolak adanya UU Ciotaker. Atas dasar itu, sebagai representasi masyarakat di parlemen, Partai Demokrat akan terus menjaga demokrasi di Indonesia agar lebih baik.
"Partai Demokrat lah yang pertama sekali menyatakan sikapnya menolak UU Ciptaker itu di Baleg, dan setelah itu semua kita mendiskusikan. Jadi, paling tidak meskipun kecil suara Partai Demokrat itu bisa merepresentasikan keinginan masyarakat luas. Dan itu akan terus kita jaga kedepan," pungkasnya.