JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengatakan penanganan Covid-19 di wilayah Sumbar terbilang penanganan yang baik.
Pasalnya, Ade mengatakan kalau Sumbar mampu mengeluarkan perda no 6 tahun 2020 terkait penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
"Dimana perda ini menjadi cara untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 ditengah masyarakat agar patuh menggunakan masker," kata Ade, melalui keteranganya, Rabu (21/10/2020).
Melalui perda ini, Politisi Muda Gerindra tersebut menuturkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mensosialisasikannya namun bagaimana masyarakat bisa patuh dan menjadikan kebiasaan bermasker dalam tatanan hidup baru.
Ia menyebut jika masyarakat dapat memahami arti dari tatanan hidup baru ini dan menjadikan kebiasaan bermasker dalam kehidupan.
Maka tentu kebiasaan masyarakat tersebut tentu bisa meminimalisir penyebaran kasus wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
Selain itu, Ade juga memberikan apresiasi pada pemerintah Propinsi Sumbar karena yang pertama melakukan swab gratis di Bandara.
"Ini juga kebijakan dan langkah yang bagus yang dilakukan untuk dapat mencegah penularan Covid-19. Intinya balik kepada kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan menjalani kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus itu," pungkasnya.