Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 22 Okt 2020 - 07:48:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, JPPI Berikan Rapor Merah Di Sektor Pendidikan

tscom_news_photo_1603327686.jpeg
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pendidikan belum menjadi prioritas negara selama satu tahun kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma"ruf Amin, untuk itu JPPI memberikan rapor merah untuk sektor pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan bahwa arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin tidak jelas, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Tata kelola sekolah dan implementasi kebijakan pendidikan kita masih buruk. Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi isu sentral yang tersumbat di level bawah. Akibatnya memperburuk kualitas pendidikan, dan melemahkan partisipasi masyarakat," kata Ubaid kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Jargon Merdeka Belajar yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim juga dianggap gagal sebab pada kenyataannya makin banyak larangan yang membuat belajar tak lagi merdeka.

"Merdeka belajar adalah produk kebijakan gagal karena awal sudah bermasalah. Mulai dari namanya yang ternyata merek dagang swasta, kampus merdeka yang melarang mahasiswa demo, dan guru penggerak yang ditolak ormas dan persatuan guru," tegasnya.

Selain itu, kembalinya Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud yang disatukan dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah juga belum menunjukkan terobosan besar.

"Problem kualitas guru di sekolah masih menjadi urusan Dikdasmen, belum menjadi persoalan yang terintegrasi juga di perguruan tinggi (LPTK)," ujarnya.

Kondisi ini makin diperparah dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena masih ada pasal 26 yang memasukkan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha dan pasal 65 yang mengatur pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha.

"Pasal pendidikan di UU Cipta kerja adalah kado satu tahun Jokowi-Amin. Kado yang menyengsarakan rakyat. karena pendidikan tidak lagi menjadi hak rakyat dan tanggung jawab negara tapi berubah diserahkan ke pasar bebas yang komersil," ungkapnya.

Oleh sebab itu, JPPI meminta Jokowi-Amin untuk segera lakukan evaluasi dan memprioritaskan kemajuan bangsa melalui pendidikan.

"Mumpung baru satu tahun sebaiknya ini dievaluasi, perlu inovasi dan terobosan-terobosan baru," pungkasnya.

tag: #jokowi  #maruf-amin  #jokowimaruf-amin  #pendidikan  #kemendikbud  #nadiem-makarim  #mendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement