Berita
Oleh Bachtiar pada hari Minggu, 25 Okt 2020 - 16:32:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur Anies Tegaskan PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang

tscom_news_photo_1603618320.jpg
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Perpanjangan PSBB Transisi dilakukan sebagai ikhtiar menekan penularan Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta bisa mencabut masa PSBB Transisi ini. Utamanya ketika terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 per hari.

“Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB masa transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Minggu (25/10).

Berdasarkan data dan catatan Pemprov DKI Jakarta, pergerakan situasi penularan Covid-19 di ibu kota dalam dua pekan terakhir tampak melandai.

Hal itu ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per 1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 di rumah sakit dalam dua pekan terakhir cenderung menurun. Dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 pada 18 Oktober 2020, telah membaik. Skor itu menjadi 64 per 24 Oktober 2020.

Sementara itu, nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 per 24 Oktober 2020. Angka itu menurun dari catatan sebelumnya dengan 1,06 pada 12 Oktober 2020.

tag: #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement