JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan DPR RI menggelar rapat untuk melakukan penetapan Wakil Ketua Komisi V DPR RI menyikapi surat permohonan perubahan keanggotaan Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP.
Melalui rapat yang disiarkan oleh TV Parlemen tersebut, Pimpinan Rapat yang juga Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel telah resmi menetapkan Arwani Thomafi sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang baru.
Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Nurhayati Monoarfa, yang juga merupakan politisi dari PPP.
"Kami selaku pimpinan DPR menanyakan, apakah Arwani Thomafi bisa disetujui menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI?" ujar Rachmad, melalui siaran TV Parlemen, Rabu (25/11/2020).
Pertanyaan Rachmad pun kemudian disetujui oleh para Anggota Komisi V DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut.
Dengan ditetapkanya Arwani Thomafi sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI maka otomatis ia akan menanggalkan posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Seperti diketahui, rotasi tersebut kemudian akan membuat Nurhayati Monoarfa berpindah ke Komisi II DPR RI sebagai anggota.
Dalam kesempatan itu, Rachmad turut mengucapkan apresiasinya selama Nurhayati Monoarfa menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
"Tidak lupa saudari hajah Nurhayati Monoarfa atas kepimpinannya di Komisi V," tandasnya.